Sabtu, 29 Maret 2014

Makalah Wahana PSM



Pengembangan wahana/forum psm



 


OLEH :
-                 Selviana M
-                 Selviani T
-                 Siska L
-                 Septyani S
-                 Shinta I
-                 Sarnita P
-                 Yuliana Ratna K

SEkoLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
LAKIPADADA TANA TORAJA
2013/2014




Kata Pengantar

Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunianya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah Askeb V Komunitas mengenai Pengembangan Wahana/ Forum PSM. Saya menyadari terselesainya penyusunan makalah ini berkat adanya bantuan dan kerjasama yang baik dari berbagai pihak. Untuk itu dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan yang selalu sabar dan ikhlas membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Saya juga menyadari akan kekurang sempurnaan penulisan makalah ini oleh karena itu kritik dan saran selalu saya harapkan untuk bahan perbaikan di kemudian hari. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pembaca. Amin


Makale, 7 Maret 2014


Penulis,





DAFTAR ISI

Halaman Judul........................................................................................i
Kata Pengantar......................................................................................ii
Daftar Isi..............................................................................................iii
BAB I PENDAHULAN
A.  Latar Belakang......................................................................................1
B.  Tujuan....................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
A.  Posyandu
1.      Pengertian........................................................................................3
2.      Tujuan Posyandu.............................................................................3
3.      Kegiatan Pelayanan di Posyandu....................................................4
4.      Sasaran Posyandu............................................................................5
5.      Manfaat Posyandu...........................................................................6
6.      Cara Menyelengarakan Posyandu...................................................7
7.      Sistem Informasi di Posyandu (sistem 5 meja).............................10
8.      Pelayanan Posyandu......................................................................11
B.  Polindes
1.      Pengertian......................................................................................12
2.      Syarat pondok bersalin..................................................................12
3.      Tujuan Polindes.............................................................................14
4.      Fungsi Polindes.............................................................................14
5.      Kegiatan-Kegiatan Polindes..........................................................15
6.      Pembinaan dan Pengawasan..........................................................16
7.      Pembiayaan...................................................................................16
8.      Perizinan........................................................................................16
9.      Indikator Polindes.........................................................................16
10.  Kategori Tingkat Perkembangan Polindes....................................18
11.  Unsur Polindes..............................................................................20
12.  Kebijakan Penempatan Bidan di Desa..........................................20
C.  KB – KIA
1.      Pengertian......................................................................................20
2.      Tujuan............................................................................................21
3.      Kebijakan......................................................................................21
4.      Materi Kegiatan.............................................................................22
5.      Kegiatan yang Dilakukan..............................................................22
6.      Pelaksana.......................................................................................22
7.      Faktor Penentu Keberhasilan........................................................23
D.  Dasa Wisma.........................................................................................23
E.   Tabulin
1.      Definisi..........................................................................................24
2.      Tahapan Tabulin............................................................................24
3.      Tujuan............................................................................................25

F.   Donor Darah Berjalan.........................................................................25
G.  Ambulan Desa
1.      Pengertian......................................................................................29
2.      Sasaran..........................................................................................29
3.      Kriteria..........................................................................................29
4.      Indikator Proses Pembentukan Ambulan Desa.............................30
BAB III PENUTUP
A.  Kesimpulan..........................................................................................31
B.  Saran....................................................................................................31
DAFTAR PUSTAKA






  

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Salah satu indicator kesejahteraan suatu bangsa adalah derajat kesehatan masyarakat. Masyarakat merupakan subsistem dari sistem bangsa yang memegang peranan penting khususnya dalam masalah kesehatan. Masyarakat merupakan sumber daya yang dapat digunakan untuk mewujudkan derajat kesehatan, sumber daya tersebut diwujudkan dalam peran serta masyarakat.
Membina peran serta masyarakat adalah pengembangan wahana yang ada dengan menggunakan pendekatan edukatif dan persuasif, sehingga wahana peran serta masyarakat dapat berkembang secara maksimal. Bentuk wahana peran serta masyarakat di antaranya adalah Posyandu, Dasawisma, dan  Tabulin.
Pengembangan pelayanan kesehatan di posyandu meliputi : KIA, KB, imunisasi, perbaikan gizi dan penanggulangan diare mempunyai kontribusi terhadap penurunan AKB dan anak balita. Adanya keterbatasan dalam pelayanan yaitu pelayanan kesehatan bagi ibu tidak dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga perlu diupayakan peningkatan pelayanan kesehatan ibu melalui polindes. Adanya kebijakan dari Departemen Kesehatan untuk menemparkan tenaga bidan di desa di bawah pembinaan dokter puskesmas.



B.  Tujuan
1.      Agar memahami tentang pengembangan wahana / forum PSM berperan dalam berbagai kegiatan.
2.      Untuk mengetahui pengertian, fungsi, tujuan, manfaat, penyelenggaraan, syarat, sasaran, dalam setiap forum PSM.
3.       Untuk mengetahui kegiatan apa saja yang termasuk pengembangan wahana / forum PSM.



BAB II
PEMBAHASAN
A.   Posyandu
1.      Pengertian
a.    Posyandu adalah suatu forum komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari keluarga berencana dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana yang mempunyai nilai strategi untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. ( Eny Retna, 2009, Asuhan Kebidanan Komunitas).
b.    Posyandu adalah pusat pelayanan keluarga berencana dan kesehatan yang di kelolah dan diselanggarakan untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan. ( Sriati Rismintari, 2009, Asuhan Kebidanan Komunitas ).
c.    Posyandu merupakan upaya pemenuhan kebutuhan kesehatan dasar dan peningkatan status gizi masyarakat ( Rita Yulifah, 2010, Asuhan Kebidanan Komunitas).
2.      Tujuan Posyandu
a.    Mempercepat penurunan angka kematian ibu dan anak
b.    Peningkatan pelayanan kesehatan ibu untuk menurunkan IMR
c.    Mempercepat penerimaan NKKBS
d.   Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang peningkatan kemampuan hidup sehat.
e.    Pendekatan dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada penduduk berdasarkan letak geografi.
f.     Peningkatan dan pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka alih teknologi untuk swakelola usaha-usaha kesehatan masyarakat.
3.      Kegiatan Pelayanan di Posyandu
Kegiatan posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan.
a.       Kegiatan utama, sekurang-kurangnya mencakup 5 kegiatan yaitu :
i.          Kesehatan ibu dan anak
ii.        Keluarga berencana
iii.      Imunisasi
iv.      Gizi
v.        Pencegahan dan penanggulangan diare
b.      Tujuh kegiatan posyandu (sapta krida posyandu)
                                                        i.      Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
                                                      ii.      Keluarga Berencana (KB)
                                                    iii.      Imunisasi
                                                    iv.      Peningkatan Gizi
                                                      v.      Penanggulangan Diare
                                                    vi.      Sanitasi Dasar
                                                  vii.      Penyediaan Obat Essensial
                                                viii.      Pembentukan Posyandu
c.       Kegiatan pengembangan atau pilihan, dapat menambah kegiatan baru disamping lima kegiatan utama yang telah ditetapkan dan dilaksanakan dengan baik.
Kegiatan baru tersebut misalnya :
i.          Bina keluarga balita (BKB)
ii.        Penemuan dini dan pengamatan penyakit potensial kejadian luarbiasa (KLB). Misalnya : infeksi saluran pernafasan akut, demam berdarah, gizi buruk, polio, campak dan tetanus neonatorum.
iii.      Progam diservikasi pertanian tanaman pangan dan pemanfaaatan  pekarangan melalui tanaman obat keluarga.
iv.      Berbagai program pembangunan masyarakat desa lainnya.
4.      Sasaran Posyandu
Semua anggota masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar yang ada diposyandu terutama :
a.         Bayi dan anak balita
b.        Ibu hamil, ibu nifas, dan ibu menyusui
c.         Pasangan usia subur
d.        Pengasuh anak

5.      Manfaat Posyandu
a.     Bagi masyarakat
i.          Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan bagi anak balita dan ibu.
ii.        Pertumbuhan anak balita terpantau sehingga tidak menderita gizi kurang atau gizi buruk.
iii.      Bayi dan balita mendapatkan kapsul Vitamin A.
iv.      Ibu hamil juga akan terpantau berat badannya dan memperoleh tablet tambah darah serta imunisasi tetanus toksoid (TT).
v.        Memperoleh penyuluhan kesehatan yang berkaitan tentang kesehatan ibu dan anak.
vi.      Apabila mendapat kelainan pada anak balita, ibu hamil, ibu nifas menyusui dapat segera diketahui dan dirujuk kepuskesmas.
vii.    Dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang ibu dan anak balita.
b.    Bagi kader :
i.          Mendapatkan berbagai informasi kesehatan lebih dahulu dan lebih lengkap.
ii.        Ikut berperan secara nyata dalam perkembangan tumbuh kembang anak balita dan kesehatan ibu.
iii.      Citra diri meningkat dimata masyarakat sebagai orang yang terpercaya dalam bidang kesehatan.
iv.      Menjadi panutan karena telah mengabdi demi pertumbuhan anak  dan kesehatan ibu.
6.      Cara Menyelengarakan Posyandu
a.      Pengelola Posyandu
Pengelola posyandu dipilih dari dan oleh masyarakat pada saat musyawarah pembentukan pengurus posyandu sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, seorang sekretaris, dan seorang bendahara.
Kriteria pengelola posyandu :
i.      Diutamakan adalah para dermawan dan tokoh masyarakat setempat.
ii.    Memiliki semangat pengabdian, berinisiatif tinggi, dan mampu memotivasi masyarakat.
iii.  Bersedia bekerja secara sukarela bersama masyarakat.
b.      Letak dan Lokasi Posyandu
i.      Posyandu berlokasi disetiap desa atau kelurahan atau nagari.
ii.    Tempat  penyelenggaraan posyandu sebaiknya berada pada lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
iii.   Ditentukan oleh masyarakat itu sendiri.

c.    Langkah-langkah Pembentukan Posyandu
i.           Mempersiapkan para petugas atau aparat, sehingga bersedia dan memiliki kemampuan mengelola serta membina posyandu.
ii.         Mempersiapkan masyarakat, khususnya tokoh masyarakat, sehingga bersedia mendukung penyelenggaraan posyandu.
iii.       Melakukan Survei Mawas Diri (SMD) untuk menimbulkan rasa memiliki bagi masyarakat melalui penemuan sendiri masalah yang dihadapi serta potensi yang dimiliki.
iv.       Melakukan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) untuk mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat sehingga pembentukan posyandu dapat diwujudkan.
v.         Membentuk dan memantau kegiatan posyandu melalui kegiatan :
v.1.  Pemilihan pengurus dan kader posyandu.
v.2.  Orientasi pengurus dan pelatihan kader posyandu .
v.3.  Pembentukan dan peresmian posyandu.
v.4.  Penyelenggaraan dan pemantauan kegiatan posyandu.
vi.  Posyandu dibentuk dari pos-pos yang telah ada seperti pos penimbangan balita, pos immunisasi, pos keluarga berencana, pos kesehatan, pos lainnya yang bentuk baru.


vii.  Persyaratan posyandu
vii.1. Penduduk RW tersebut paling sedikit terdapat 100 orang balita.
vii.2. Terdiri dari 120 kepala keluarga.
vii.3. Disesuaikan dengan kemampuan petugas (bidan desa).
vii.4. Jarak antara kelompok rumah, jumlah KK dalam 1 tempat atau kelompok tidak terlalu jauh.
viii.   Alasan pendirian posyandu
viii.1. Posyandu dapat memberikan pelayanan kesehatan khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan pertolongan pertama pada kecelakaan sekaligus dengan pelayanan KB.
viii.2. Posyandu dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat sehingga menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana.
d.   Pelaksanaan Posyandu
Dilaksanakan sekurang-kurangnya satu hari dalam sebulan. Apabila diperlukan hari buka posyandu dapat lebih dari satu kali dalam sebulan. Hari dan waktu dipilih sesuai kesepakatan.
  
7.      Sistem Informasi di Posyandu (sistem 5 meja)
a.     Meja I
Layanan meja I merupakan layanan pendaftaran, kader melakukan pendaftaran pada ibu dan balita yang datang ke Posyandu. Alur pelayanan posyandu menjadi terarah dan jelas dengan adanya petunjuk di meja pelayanan. Petunjuk ini memudahkan ibu dan balita saat datang, sehingga antrian tidak terlalu panjang atau menumpuk di satu meja.
b.    Meja II
Layanan meja II merupakan layanan penimbangan.
c.    Meja III
Kader melakukan pencatatan pada buku KIA setelah ibu dan balita mendaftar dan di timbang. Pencatatan dengan mengisikan berat badan balita ke dalam skala yang di sesuaikan dengan umur balita. Di atas meja terdapat tulisan yang menunjukan pelayanan yang di berikan.
d.   Meja IV
Diketahuinya berat badan anak yang naik atau yang tidak naik, ibu hamil dengan resiko tinggi, pasangan usia subur yang belum mengikuti KB, penyuluhan kesehatan, pelayanan PMT, oralit, vitamin A, tablet zat besi, pil ulangan, kondom.
e.    Meja V
Pemberian makanan tambahan pada bayi dan balita yang datang ke posyandu dilayani di meja V. Kader menyiapkan nasi, lauk, sayur dan buah-buahan yang akan dibagikan sebelum pelaksanaan Posyandu. Pemberian makanan tambahan bertujuan mengingatkan ibu untuk selalu memberikan makanan bergizi kepada bayi dan balita.
8.      Pelayanan Posyandu
a.    Pelayanan kesehatan yang dijalankan
1.1.       Pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
1.2.       Penimbangan bulanan
1.3.       PMT yang berta badannya kurang
1.4.       Immunisasi bayi 3-14 bulan
1.5.       Pemberian oralit yang menanggulangi diare
1.6.       Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama
b. Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan usia subur
b.1  Pemeriksaan kesehatan umum
b.2. Pemeriksaan kehamilan dan nifas
b.3. Pelayanan peningkatan gizi melalui pemberian vitamin dan pil penambah darah
b.4. Immnunisasi TT untuk ibu hamil
b.5. Penyuluhan kesehatan dan KB
b.6. Pemberian alat kontrasepsi KB
b.7. Pemberian oralit pada ibu yang terkena diare
b.8. Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama
b.9. Pertolongan petama pada kecelakaan
B.   Polindes
1.      Pengertian
Pondok bersalin adalah suatu tempat yang didirikan oleh masyarakat atas dasar musyawarah, sebagai kelengkapan dari pembangunan kesehatan masyarakat desa, untuk memberikan pelayanan KIA dan KB. Pondok bersalin dikelolah oleh bidan didesa bekerja sama dengan dukun bayi, serta dibawah pengawasan dokter puskesmas setempat. Pertolongan persalinan yang ditangani dipondok bersalin adalah persalinan normal.
2.      Syarat pondok bersalin
Syarat pondok bersalin adalah :
a.    Ada bidan dan tinggal didesa
b.    Tersedia sarana dan prasarana untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi bidan antara lain :
b.1. Bidan KIT.
b.2. IUD KIT.
b.3. Sarana imunisasi dasar dan imunisasi ibu hamil.
b.4. Timbangan berat badan ibu.
b.5. Pengukuran tinggi badan.
b.6. Infuse set dan cairan dextrose 5%, Nacl 0,9%, obat-obatan sederhana dan uterotonika
b.7. Buku-buku pedoman KIA, KB dan pedoman kesehatan lainnya.
b.8. Inkubator sederhana.
b.9. Pencatatan dan pelaporan KIA(R/R).
b.10. Penyediaan air bersih.
b.11. Ventilasi cukup.
b.12. Penerangan cukup.
b.13. Tersedia sarana pembuangan air limbah.
b.14. Ukuran 3x4 meter persegi.
b.15. Lingkungan pekarangan bersih.
c. Memenuhi persyaratan rumah sehat, antara lain :
c.1. Penyediaan air bersih.
c.2. Ventilasi cukup.
c.3. Penerangan cukup.
c.4. Tersedia sarana pembuangan air limbah.
c.5. Ukuran 3x4 meter persegi.
c.6. Lingkungan pekarangan bersih.
d. Lokasi dapat dicapai dengan mudah oleh penduduk sekitarnya dan mudah dijangkau oleh kendaraan roda 4
e. Ada tempat untuk melakukan pertolongan persalinan dan perawatan post partum, minimal 1(satu) tempat tidur.
3. Tujuan Polindes
a.       Umum
Memperluas jangkauan dan mutu pelayanan dan mendekatkan pelayanan KIA termasuk KB kepada masyarakat juga sebagai informasi kesehatan tingkat desa.
b.      Khusus
b.1. Meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan antenatal dan persalinan normal bekerjasama dengan fasilitator desa.
b.2. Meningkatkan kemitraan, pembinaan dukun bayi dan kader kesehatan.
b.3. Meningkatkan konsultasi dan penyuluhan kesehatan bagi ibu dan keluarganya, khususnya dalam program KIA, KB, gizi, imunisasi, dan pelayanan penanggulangan diare dan ISPA.
b.4. Meningkatkan pelayanan kesehatan bayi dan anak serta pelayanan kesehatan lainnya oleh bidan sesuai dengan kewenangannya.
4. Fungsi Polindes
a. Sebagai tempat pelayanan KIA-KB dan pelayanan kesehatan lainnya.
b. Sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pembinaan, penyuluhan
     dan konseling KIA.
c.    Pusat kegiatan pemberdayaan masyarakat.
d.   Sebagai tempat pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan

5.      Kegiatan-Kegiatan Polindes
Kegiatan yang dilaksanakan dipolindes diatur oleh bidan disesa bekerjasama dengan dukun paraji dan kader (posyandu, KPKIA) juga dengan fasilitator desa. Kegiatan ini meliputi :
a.  Memeriksa kehamilan, termasuk memberikan imunisasi TT pada bumil dan mendeteksi dini resiko tinggi kehamilan.
b. Menolong persalinan normal dan persalinan dengan resiko sedang.
c.  Memberikan pelayanan kesehatan ibu nifas dan ibu menyusui.
d. Memberikan pelayanan kesehatan neonatal, bayi, anak balita dan anak pra sekolah, serta imunisasi dasar pada bayi.
e.  Memberikan pelayanan KB.
f.  Mendeteksi dan memberikan pertolongan pertama pada kehamilan dan persalinan yang beresiko tinggi baik ibu maupun bayinya.
g. Menampung rujukan dari dukun bayi dan dari kader (posyandu, dasa wisma).
h. Merujuk kelainan ke fasilitas kesehatan yang lebih mampu.
i.   Melatih dan membina dukun bayi maupun kader (posyandu, dasa wisma).
j.   Memberikan penyuluhan kesehatan tentang gizi ibu hamil dan anak serta peningkatan penggunaan ASI dan KB.
k.  Mencatat serta melaporkan kegiatan yang dilaksanakan kepada puskesmas setempat.

6.      Pembinaan dan Pengawasan
Polindes mandiri sebagai suatu sarana yang memberikan pelayanan kesehatan di desa, secara umum berada dibaawah bimbingan dan pengawasan kepala puskesmas setempat.
7.      Pembiayaan
Untuk pelayanan polindes dapat dipungut biaya jasa oleh pengelola polindes yang ditetapkan secara musyawarah bersama masyarakat (MMD) serta disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
8.      Perizinan
Untuk ketentuan serta izin polindes mandiri akan diajukan tentang regulasi/legalisasi tentang polindes mandiri oleh pemerintah daerah.
a.  Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan dan pelaporan polindes dilaksanakan seperti yang berlaku untuk praktik bidan secara perorangan yang terdapat pada pasal 27 Bab VII Permrnkes No.900/Menkes/SK/VII/2002.
9.      Indikator Polindes
a.  Fisik
Bangunan polindes tampak bersih, tidak ada sampah berserakan, lingkungan yang sehat, polindes jauh dari kandang ternak, mempunyai ruangan yang cukup untuk pemeriksaan kehamilan dan pelayanan KIA, mempunyai ruangan untuk pertolongan persalinan, tempat yang bersih dengan aliran udara/ventilasi yang baik dan terjamin, mempunyai perabotan dan alat-alat yang memadai untuk pelaksanaan pelayanan.
b.  Tempat tinggal bidan di desa
Keberadaan bidan secara terus menerus/menetap, jarak tempat tinggal bidan yang menetap di desa dengan polindes akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan di polindes.
c.  Pengelolaan polindes
Kriteria pengelolaan polindes yang baik adalah keterlibatan masyarakat melalui wadah kemudian dalam menentukan tarif pelayanan maka tarif yang ditetapkan secara bersama.
d.  Cakupan persalinan
Tinggi rendahnya cakupan persalinan dipengaruhi banyak faktor, diantaranya ketersediaan sumber dana kesehatan, termasuk di dalamnya keberadaan polindes beserta tenaga profesionalnya yaitu bidan di desa. Cakupan persalinan yang ditolong di polindes selain berpengaruh terhadap kualitas pelayanan ibu hamil sekaligus mencerminkan kemampuan bidan itu sendiri, baik di dalam kemampuan teknis medis maupun di dalam menjalin hubungan dengan masyarakat.
e.  Sarana air bersih
Polindes dianggap baik apabila telah tersedia air bersih yang dilengkapi dengan MCK, tersedia sumber air (sumur, pompa, PDAM) dan dilengkapi pula dengan SPAL.


f.  Kemitraan bidan dan dukun bayi.
Merupakan hal yang dianjurkan dalam pelayanan pertolongan persalinan di polindes, dihitung secara komulatif selama setahun.
g. Dana sehat
Diharapkan akan mampu melestarikan berbagai jenis upaya kesehatan bersumber daya masyarakat setempat untuk itu perlu dikembangkan ke seluruh wilayah/kelompok sehingga semua penduduk terliput dana sehat.
h. Kegiatan KIE untuk kelompok sasaran
KIE merupakan salah satu teknologi peningkatan PSM yang bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mau dan mampu memelihara serta melaksanakan hidup sehat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
10.  Kategori Tingkat Perkembangan Polindes
a.  Pratama.
1)   Fisik : belum ada bangunan tetap, belum memenuhi syarat.
2)   Tempat tinggal bidan : tidak tinggal di desa yang bersangkutan.
3)   Pengelolaan polindes : tidak ada kesepakatan.
4)   Cakupan persalinan di polindes : <10 %.
5)   Sarana air bersih : tersedia air bersih, tapi belum dilengkapi sumber air dan MCK.
6)   Cakupan kemitraan bidan dan dukun bayi : <25 %.
7)   Kegiatan KIE untuk kelompok sasaran : <6 kali.
8)   Dana sehat/JPKM : <50 %.
b. Madya.
1)   Fisik : belum ada bangunan tetap, memenuhi syarat.
2)   Tempat tinggal bidan : > 3 km.
3)   Pengelolaan polindes : ada, tidak tertulis.
4)   Cakupan persalinan di polindes : 10 – 15 %.
5)   Sarana air bersih : tersedia air bersih, belum ada sumber air, tapi ada MCK.
6)   Cakupan kemitraan bidan dan dukun bayi : 25 – 49 %.
7)   Kegiatan KIE untuk kelompok sasaran : 6 – 8 kali.
8)   Dana sehat/JPKM : < 50 %.
c.  Purnama.
1)   Fisik : ada bangunan tetap, belum memenuhi syarat.
2)   Tempat tinggal bidan : 1 – 3 km.
3)   Pengelolaan polindes : ada dan tertulis.
4)   Cakupan persalinan di polindes : 20 – 29 %.
5)   Sarana air bersih : tersedia air bersih, sumber air dan MCK.
6)   Cakupan kemitraan bidan dan dukun bayi : 50 – 74 %.
7)   Kegiatan KIE untuk kelompok sasaran : 9 – 12 kali.
8)   Dana sehat/JPKM : < 50 %.
d. Mandiri
1)   Fisik : ada bangunan tetap, memenuhi syarat.
2)   Tempat tinggal bidan : < 1 km.
3)   Pengelolaan polindes : ada dan tertulis.
4)   Cakupan persalinan di polindes : > 30 %.
5)   Sarana air bersih : tersedia air bersih, sumber air, MCK dilengkapi SPAL.
6)   Cakupan kemitraan bidan dan dukun bayi : < 75 %.
7)   kegiatan KIE untuk kelompok sasaran : < 12 kali.
8)   Dana sehat/JPKM : ≥ 50 %.
11.  Unsur Polindes
a.    Adanya bidan di desa
b.    Bangunan atau ruang untuk pelayanan KIA-KB dan pengobatan sederhana
c.    Adanya partisipasi masyarakat
12.  Kebijakan Penempatan Bidan di Desa
Membantu penurunan AKI/AKB akibat komplikasi obstetri, khususnya AKP/AKN, dengan mengatasi berbagai kesenjangan : Kesenjangan geografis (mendekatkan pelayanan KIA-KB, kesenjangan informasi, kesenjangan sosial budaya, kesenjangan ekonomi).
C.   KB-KIA
1.      Definisi
KB – KIA adalah kegiatan kelompok belajar kesehatan ibu dan anak yang anggotanya meliputi ibu hamil dan menyusui.
2.      Tujuan
a.    Tujuan Umum
Agar ibu hamil dan menyusui tahu cara yang baik untuk menjaga kesehatan sendiri dan anaknya, tahu pentingnya pemeriksaan ke puskesmas dan posyandu atau tenaga kesehatan lain pada masa hamil dan menyusui serta adanya keinginan untuk ikut menggunakan kontrasepsi yang efektif dan tepat.
b.    Tujuan Khusus
Memberi pengetahuan kepada ibu tentang hygiene perorangan pentingnya menjaga kesehatan, kesehatan ibu untuk kepentingan janin, jalannya proses persalinan, persiapan menyusui dan KB.
3.      Kebijakan
a.    Kegiatan harus disesuaikan dengan kesehatan ibu dan masalah yang ada.
b.    Pelaksanaannya dilakukan setiap minggu dengan materi dasar yang harus di review terus.
c.    Metode yang digunakan adalah demonstrasi dengan materi dan pembicara berganti - ganti.
d.   Tenaga pelatih atau pengajar adalah orang yang ahli di bidangnya.
e.    Tempat pertemuan adalah di ruang tunggu puskesmas, kelurahan atau tempat lain yang dikenal masyarakat.
f.     Lamanya pelatihan tiap hari tidak lebih dari 1 jam.
g.    Beri teori 20 menit, selebihnya adalah demontrasi
4.      Materi Kegiatan
a.    Pemeliharaan diri waktu hamil
b.    Makanan ibu dan bayi
c.    Pencegahan infeksi dengan imunisasi
d.   Keluarga Berencana
e.    Perawatan payudara dan hygiene perorangan.
f.     Rencana persalinan
g.    Tanda-tanda persalinan
5.      Kegiatan yang dilakukan
a.    Pakaian dan perawatan bayi
b.    Contoh makanan sehat untuk ibu hamil dan menyusui
c.    Makanan bayi
d.   Perawatan payudara sebelum dan setelah persalinan
e.    Peralatan yang diperlukan ibu hamil dan menyusui
f.     Cara memandikan bayi
g.    Demontrasi tentang alat kontrsepsi dan cara penggunaanya
6.      Pelaksana
a.    Pelaksana utama meliputi dokter puskesmas, pengelola KIA, Kader, Bidan.
b.    Pelaksana pendukung meliputi camat, kades, pengurus LKMD, tokoh masyarakat.
c.    Pelaksana pembina meliputi sub din KIA Propinsi, tim pengelola KIA kabupaten.
7.      Faktor Penentu Keberhasilan
a.    Faktor manusia
b.    Faktor sarana (tempat)
c.    Faktor prasarana (fasilitas)
D.   Dasa Wisma
1.      Dasa Wisma adalah kelompok ibu berasal dari 10 rumah yang bertetangga. Kegiatannya diarahkan pada peningkatan kesehatan keluarga. Bentuk kegiatannya seperti arisan, pembuatan jamban, sumur, kembangkan dana sehat (PMT, pengobatan ringan, membangun sarana sampah dan kotoran).
2.      Dasa Wisma adalah bagian dari organisasi PKK yang berada di tingkat paling bawah yaitu suatu kelompok yang beranggotakan 10 KK sampai dengan 20 KK yang diketuai oleh seseorang yang dipilih oleh mereka. Dasa Wisma mengambil peranan yang sangat penting dan strategis dalam pemberdayaan keluarga menuju masyarakat yang sejahtera. Banyak Program-program pokok PKK yang pelaksanaannya justru di tingkat Dasa Wisma ini , terutama program sandang, pangan, kesehatan, pengembangan kehidupan koperasi, pendidikan dan ketrampilan, kelestarian lingkungan hidup dan lain-lainnya. Pembinaan Dasa Wisma sangat diperlukan guna lebih memberdayakan anggotanya agar lebih sejahtera

E.   Tabulin

1.    Definisi
a.       Tabulin adalah tabungan sosial yang dilakukan oleh calon pengantin, ibu hamil dan ibu yang akan hamil maupun oleh masyarakat untuk biaya pemeriksaan kehamilan dan persalinan serta pemeliharaan kesehatan selama nifas. Penyetoran tabulin dilakukan sekali untuk satu masa kehamilan dan persalinan ke dalam rekening tabulin.
b.      Tabulin (tabungan ibu bersalin) adalah uang yang dikumpulkan oleh ibu hamil dan disimpan sendiri dirumah, dibank atau di bidan yang akan membantu persalinan. Selain berbentuk uang ada juga “simpanan” ibu hamil bentuknya innatura, misalnya kambing, perhiasan, dan sebagainya yang ketika waktunya tiba siap untuk dijual dan hasilnya untuk membiatai persalinan.
2.    Tahapan Tabulin
a.    Ibu yang sudah mengetahui kehamilannya, diminta untuk mulai menabung untuk persalinannya.
b.    Tabulin ini sesungguhnya tabungan keluarga, bukan hanya ibu yang bertanggung jawab untuk menyisihkan uang untuk persalinan, tetapi suami juga.
c.    Jika ibu hamil merasa kesulitan untuk menyampaikan masalah ini kepada suaminya, maka anggota siap antar jaga lain perlu membantu membicarakan dengan para suami.
d.   Waktu kelahiran biasanya dapat diperhitungkan, jadi pasangan juga sudah dapat memperhitungkan kapan dana itu dibutuhkan. Jadi warga yang tidak berpenghasilan tetap, tabulin dapat diperhitungkan dengan masa panennya.
e.    Tabulin dalam bentuk uang, dapat disimpan dirumah, bank, atau pada ibu bidan dapat dilakukan setiap kali memeriksakan kehamilannya.
3.    Tujuan
a.    Meningkatkan pemahaman, pengetahuan, pengelola dan masyarakat tentang tabulin.
b.    Meningkatkan kemampuan para pengelola dan masyarakat dalam mengenali masalah potensi yang ada dan menemukan alternative pemecahan masalah yang berkaitan dengan ibu hamil dan nifas.
c.    Meningkatkan kesadaran, kepedulian pengelola dan masyarakat dalam penggerakan ibu hamil untuk ANC, persalinan dengan tenaga kesehatan, PNC, serta penghimpunan dana masyarakat untuk ibu hamil, bersalin dan ambulan desa.
F.    Donor Darah Berjalan
Donor darah berjalan merupakan salah satu strategi yang dilakukan Departemen Kesehatan dalam hal ini direktorat Bina Kesehatan Ibu. Melalui program pemberdayaan perempuan, keluarga dan masyarakat, dalam upaya mempercepat penurunan AKl.
Donor darah berjalan adalah para donor aktif yang kapan saja bisa dipanggil. Termasuk kerja mobil ambulance dilapangan yang mendatangi instansi pemerintahan dan swasta terkait sediaan darah lewat program yang mereka buat.
Untuk menguatkan program tersebut Menteri Kesehatan Dr.dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K) mencanangkan dimulainya penempelan stiker perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) secara nasional. Dengan pencanangan ini, semua rumah yang di dalamnya terdapat ibu hamil akan ditempeli stiker berisi nama, tanggal taksiran persalinan, penolong persalinan, tempat persalinan, pendamping persalinan, transportasi dan calon pendonor darah. Dengan demikian, setiap kehamilan sampai dengan persalinan dan nifas dapai dipantau oleh masyarakat sekitar dan tenaga kesehatan sehingga persalinan tersebut berjalan dengan aman dan selamat. Kebutuhan akan darah dari tahun ke tahun semakin meningkat yaitu mencapai 3 juta kantong per tahun. Sementara PMI setiap tahunnya hanya dapat mengumpulkan sekitar 1.2 juta kantong. Masih kurangnya jumlah kantong darah yang harus dikumpulkan disebabkan masih minimnya geliat masyarakat untuk mendonorkan darah mereka. Oleh karena itu perlu dilakukan penggalangan Donor Darah Sukarela (DDS).
Dari sudut medis tindakan menyumbang darah merupakan kebiasaan baik bagi kesehatan pendonor. Salah satunya, dengan berdonor darah secara teratur secara tidak langsung pendonor telah melakukan pemeriksaan kesehatan secara teratur pula. Karena sebelum mendonorkan darah terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan secara lengkap.
Darah yang disumbangkan dapat expired (kedaluwarsa) bila tidak terpakai. Sel-sel darah merah harus digunakan dalam 42 hari. Platelet harus digunakan dalam 5 hari, dan plasma dapat dibekukan dan digunakan dalam jangka waktu 1 tahun. Selain itu, donor darah akan membantu menurunkan risiko terkena serangan jantung dan masalah jantung lainnya. Penelitian menunjukkan, mendonorkan darah akan mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh. Walau masih perlu penelitian lagi untuk memastikannya, kelebihan zat besi diduga berperan menimbulkan kelainan pada jantung. Kelebihan itu akan membuat kolesterol jahat (LDL) membentuk ateros/derosis (plak lemak yang akan menyumbat pembuluh darah).
Jika donor darah dilakukan 2-3 kali setahun, atau setiap 4 bulan sekali, diharapkan kekentalan darah berkurang sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya penyumbatan pembuluh darah. Sistem produksi sel - sel darah juga akan terus terpicu untuk memproduksi sel-sel darah baru yang akan membawa oksigen keseluruh jaringan tubuh. Sirkulasi darah yang baik akan meningkatkan metabolisme dan merevitalisasi tubuh.
Siklus pembentukan sel-sel darah baru yang lancar dan metabolisme tubuh yang berjalan baik, membuat berbagai penyakit dapat dihindarkan. Selama 24 jam setelah berdonor maka volume darah akan kembali normal. Sel-sel darah akan dibentuk kembali dalam waktu 4-8 minggu.
Adapun donor darah dapat dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu :
1. Fasilitasi warga untuk menyepakati pentingnya mengetahui golongan darah.
2. Jika warga belum mengetahui golongan darahnya, maka perlu dilakukan pemeriksaan golongan darah bagi seluruh warga yang memenuhi syarat untuk menjadi donor darah.
3. Hubungi pihak Puskesmas untuk menyelenggarakan pemeriksaan darah. Jika Puskesmas tidak mempunyai layanan pemeriksaan darah, maka mintalah Puskesmas melakukan rujukan. Jika diperlukan hubungi unit tranfusi darah PMI terdekat.
4. Buatlah daftar golongan darah ibu hamil dan perkiraan waktu lahir, kumpulkan nama warga yang mempunyai golongan darah yang sama dengan ibu hamil. Catat nama dan alamat mereka ataupun cara menghubungi yang tercepat dari semua warga yang bergolongan darah sama dengan ibu hamil.
5. Usahakan semua ibu hamil memiliki daftar calon donor darah yang sesuai dengan golongan darahnya.
6. Buatlah kesepakatan dengan para calon donor darah untuk selalu siap 24 jam, sewaktu-waktu ibu hamil memerlukan tranfusi.
7. Buat kesepakatan dengan Unit Tranfusi darah, agar para warga yang telah bersedia menjadi pendonor darah diprioritaskan untuk diambil darahnya, terutama tranfusi bagi ibu bersalin yang membutuhkannya.
8. Kader berperan memotivasi serta mencari sukarelawan apabila ada salah seorang warganya yang membutuhkan darah.
G.  Ambulan Desa
1.      Pengertian
a.       Ambulan desa adalah salah satu bentuk semangat gotong royong dan saling peduli sesama warga desa dalam sistem rujukan dari desa ke unit rujukan kesehatan yang berbentuk alat transportasi.
b.      Ambulan desa adalah suatu alat transportasi yang dapat digunakan untuk mengantarkan warga yang membutuhkan pertolongan dan perawatan di tempat pelayanan kesehatan.
2.      Sasaran
Pihak-pihak yang berpengaruh terhadap perubahan prilaku individu dan keluarga yang dapat menciptakan iklim yang kondusif terhadap perubahan prilaku tersebut. Semua individu dan keluarga yang tanggap dan peduli terhadap permasalahan kesehatan dalam hal ini kesiapsiagaan memenuhi sarana transportasi sebagai ambulan desa.
3.  Kriteria
a. Kendaraan yang bermesin yang sesuai standart (mobil sehat)
b. Mobil pribadi, perusahaan, pemerintah pengusaha .
c. ONLINE (siap pakai)
4.   Indikator Proses Pembentukan Ambulan Desa
a.    Ada forum kesehatan desa yang aktif
b.    Gerakan bersama atau gotong royong oleh masyarakat dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah kesehatan. bencana serta kegawat daruratan kesehatan dengan pengendalian faktor resikonya.
c.    UKBM berkualitas.
d.   Pengamatan dan pemantauan masalah kesehatan.
e.    Penurunan kasus masalah kesehatan, bencana atau kegawat daruratan kesehatan.

BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
1.      Pengembangan wahana / forum PSM berperan dalam kegiatan posyandu, polindes, KB – KIA, dasa wisma, tabulin, donor darah berjalan, dan ambulan desa.
2.      Merupakan kegiatan terpadu dengan mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan masyarakat dan merupakan suatu proses yang berkesinambungan dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
3.      Dari setiap forum PSM tersebut memiliki tujuannya masing-masing, kegiatannya berbeda-beda, tapi secara umum tujuan dari dibentuknya forum tersebut ialah untuk mencapai kesejahteraan keluarga.
4.      Setiap kegiatan dari wahana tersebut selalu melibatkan masyarakat, keluarga, bahkan aparat-aparat pemerintah daerah setempat.
B.     Saran
Sebaiknya masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengembangan wahana / forum PSM dan dapat memanfaatkan kegiatan pengembangan wahana dengan baik  agar terwujud perilaku hidup sehat.
Sabagai seorang bidan atau kader sebaiknya lebih mengenali lingkungan yang ada dikomunitasnya agar memudahkan dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya.



DAFTAR PUSTAKA

Ambarwati, Eny Retna, S.Sit dan Y Sriati Rismintari,S.Sit. 2009. Asuhan Kebidanan Komunitas. Numed : Yogyakarta.
Karwati, SST,dkk. 2010. Asuhan Kebidanan V ( Kebidanan Komunitas ). Jakarta : Trans Info Media.